Rabu,
28 September 2011 | 23:07:52 WITA | 882 HITS
Irfan
Gabung Latihan Timnas U-23
HENDRA
EKA/JAWA POS
NATURALISASI. Timnas U-23 membutuhkan Irfan
Bachdim untuk menambah daya gedor.
BANDUNG, FAJAR -- Gelandang
Persema Malang, Irfan Bachdim, mulai bergabung pada latihan bersama timnas PSSI
U-23 di Stadion Siliwangi, Bandung, Selasa, 27 September. Irfan langsung
mengikuti sesi latihan yang dipimpin langsung pelatih Rachmad Darmawan serta
asistennya Aji Santoso, Widodo C Putro, dan pelatih kiper Edi Harto.
Selain Irfan, hadir pula Patrick Wanggai yang juga baru bergabung. Dengan kehadiran dua pemain itu, maka jumlah pemain timnas U-23 yang telah bergabung sebanyak 19 pemain.
"Berdasarkan hasil latihan dan pertandingan terakhir ini, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Hampir di semua lini harus dibenahi, terutama kerja sama dan teknik," kata Pelatih Timnas U-23, Rahmad Darmawan (RD), seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, menurut RD, fokus latihan di Bandung adalah membenahi kekurangan yang masih terlihat dan terdeteksi pada uji tanding terakhir di Hong Kong. Menurut dia, masih ada waktu untuk melakukan pembenahan sebelum SEA Games 2011 mulai digulirkan pada pertengahan November mendatang.
Selain Irfan, hadir pula Patrick Wanggai yang juga baru bergabung. Dengan kehadiran dua pemain itu, maka jumlah pemain timnas U-23 yang telah bergabung sebanyak 19 pemain.
"Berdasarkan hasil latihan dan pertandingan terakhir ini, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Hampir di semua lini harus dibenahi, terutama kerja sama dan teknik," kata Pelatih Timnas U-23, Rahmad Darmawan (RD), seperti dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, menurut RD, fokus latihan di Bandung adalah membenahi kekurangan yang masih terlihat dan terdeteksi pada uji tanding terakhir di Hong Kong. Menurut dia, masih ada waktu untuk melakukan pembenahan sebelum SEA Games 2011 mulai digulirkan pada pertengahan November mendatang.
Sementara itu,
timnas PSSI U-23 rencananya akan menggelar uji coba di Bandung. Salah satu tim
yang sudah dipastikan bersedia menjadi lawanadalah Persikab Kabupaten Bandung.
Pertandingan kemungkinan besar akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang,
Kabupaten Bandung. "Uji coba ini untuk melihat perkembangan pemain,"
katanya.
Dalam dua hari latihan di Kota Bandung, timnas PSSI baru melalukan latihan pemulihan untuk mengembalikan kebugaran pemain. Latihan juga diwarnai game internal. (ian)
Dalam dua hari latihan di Kota Bandung, timnas PSSI baru melalukan latihan pemulihan untuk mengembalikan kebugaran pemain. Latihan juga diwarnai game internal. (ian)
A.
Deskripsi Bela Negara
Hubungan Negara dan warga negara
ibarat ikan dan airnya. Keduanya memiliki timbale balik yang sangat erat.Negara
Indonesia sesuai dengan konstitusi, misalnya berkewajiban untuk menjamin dan
melindungi seluruh warga Negara Indonesia tanpa kecuali. Secara undang-undang
Pasal 33, (Ayat 1); Negara mengembangkan
system jaminan social bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang
lemah dan tak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan (Ayat 2); Negara
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas
layanan umum yang layak (Ayat 3). Selain itu,Negara juga berkewajiban menjamin
dan melindungi hak-hak warga Negara dalam beragama sesuai dengan
keyakinanya,hak mendapatkan pendidikan,kebebasan berorganisai dan berekspresi dan
sebagainya.
Namun demikian, kewajiban Negara
untuk memenuhi hak-hak warganya tidak akan dapat berlangsung dengan baik tanpa
dukungan warga Negara dalam bentuk pelaksaanya kewajibanya sebagai warga
Negara. Pada saat yang sama,dalam rangka menjamin hak-hak warga Negara, Negara
harus menjamin keamanan dan kenyamanan
proses penyaluran anspirasi warga Negara melalui penyediaan fasilitas-fasilitas
publik yang berfungsi sebgai wadah untuk mengontrol Negara,selain memberikan
pelayanan publik yang professional.[1]
Perjuangan bangasa kita menghasilkan
kemerdekaan melalui sejarah yang panjang dan penuh dengan pengorbanan serta
penderitaan sejak generasi terdahulu sampai dengan generasi tahun 1945. Mereka
telah menghasilkan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang
tersimpun dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan batang tubuh
Undang-Undang Dasar 1945.
Keyakinan akan berkenaan dengan
dasar dan tujuan itu telah menggerakkan bangsa Indonesia untuk merebut
kemerdekaan nasionalnya. Mewarisi keyakinan akan kebenaran Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kewajiban generasi seterusnya di dalam
memperthankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Oleh karna itu,generasai
penerus bangsa Indonesia sewajarnya juga sanggup dan rela berkorban dalam
mengisi kemerdekaan itu demi kepentingan Negara dan bangsanya.
Apa yang terjadi pada masa lampau merupakan
unsur yang penting dalam perkembangan jiwa bangsa Indonesia. Hal itu merupakan
harapan bangsa Indonesia, Negara kita dapat tetap menumbuhkan semangat
itu.Salah satu faktor penting yang wajib di kembangkan adalah kesanggupan
kerelaan setiap warga Negara untuk berkorban demi kemajuan bangsa dan
Negara.Pengorbana untuk mewujudkan cita-cita yang tersimpul dalam pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan keharusan dalam perjuanagan kita semua pada
masa kini dan masa depan.[2]
B. Naturalisasi
Telah dikemukakan pada uraian
terdahulu bahwa upaya pembelaan Negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi
setiap warga Negara. Hal ini berarti bahwa pembelaan Negara bukan hanya di
lakukan oleh para pahlawan kemerdekaan yang telah mendahului kita atau para
tentara dan polisi. Kita mesti menyadarai bahwa kita semua adalh pemilik negeri
ini,siapa lagi yang hendak mempertahankan dan memajukan negeri ini
jika bukan kita sendiri sebagai warga Negara Indonesia?
Dengan memperhatikan semakin
rumitnya persoalan yang di hadapi oleh Negara,kita juga memahami bahwa tidaklah
mungkin kita menyerahkan permasalahan tersebut hanya kepada pemerintahan, TNI dan
Porli. Segala ancaman yang dapat mengganggu dan menghambat jalanya pemerintahan
dan bahkan membahayakan keutuhan Negara Republik Indonesi harus dihadapi oleh
kita bersama sebagai warga Negara.
Warga masyarakat yang memahami hak
dan kewajibanya secara naluri merasakan bahwa gangguan yang terjadi di
tengah-tengah masyarakat apabila dibiarkan akan dapat mengganggu stabilitas Negara
secara keseluruhan.Sebgai bagian dari masyarakat, tentu saja kita sepatutnya
tergugahuntuk turut serta memecahkan persoalan bersam.parsitipasi dalam usaha
pembelaan Negara dapat di awali dari lingkup kecil lingkungan kita. Jika setiap
anggota masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjga lingkungan
masing-masing. Maka akan terwujud keamanan. Dengan demikian tanggung jawab masyarakat untuk memelihara ketertiban
merupakan faktor penting yang dapat menghindarkan Negara dari ancaman yang
sifatnya lebih besar.
Upaya untuk membela tanah air
sebenarnya di dorong oleh rasa cinta terhadap tanah air. Tanah air tunjukkan
identitas kebangsaan. Mungkin ada warga Negara Indonesia yang lahir atau
dibesarkan di Negara lain.tetapi, jika dia Warga Negara Indonesia(WNI), maka di
manapun dirinya bertmpat tinggal identitas kebangsaan nya sebagai WNI tidak
akan hilang.
Dimuka telah di singgung bahwa para
pejuang kemrdekaan Indonesia rela berkorban dan pantang menyerah dalam membela
dan berjuang bagi kepentingan bangsa dan
tanah airnya. Atas semua jerih payah itu mereka tidak mengharapkan suatu
penghargaan atau imbalan secara berlebihan, bahkan boleh di sebut bahwa mereka
berjuang tanpa pamrih.Sikap yang demikian adalah sikap seorang patriot.Adapun
ciri-ciri patriorisma antara lain, sebagai berikut.
a)
Cinta tanah air
b)
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara
c)
Menempatkan persatuan,kesatuan,serta keselamatan bangsa dan Negara
di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Kecintaan akan
tanah air dan bangsa telah mendorong seseorang rela berkorban iuntuk bangsa dan
negaranya.Pada masa kini, kita dapat melihat bagaimana para olah ragawan
berjuang untuk mrngharumkan nama Indonesia di kanca Olimpiade, Asian Games dan
SEA Games. Selain itu kita juga menghargai perjuangan para pelajar Indonesia
yang berusaha untuk meraih kesuksesan di berbagai ajang kompetisi pelajar
berprestasi. Tentara Nasional Indonesia(TNI) juga bekerja keras untuk
mempertahankan kedaulatan Indonesia dari ancaman dalam dan luar negri. Sementara
kepolisian RI juga berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan terhadap
tanah air dan keinginan untuk memajukan Negara Indonesia.
Dalam kehidupan
sehari-hari ,rasa cinta tanah air dapat diwujudkan dengan saling mecintai
sesama warga bangsa. Dalam bentuk nyata hal ini dapat kita wujudkan dengan cara
membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, atau dengan bergaul secara
baik tanpa membeda-bedakan latar belakang. Memelihara lingkungan hidup yang
telah di anugrahkan tuha terhadap tanah air kita juga merupakan salah satu penerapan rasa cinta tanah air, selain itu
secara sederhana bentuk pembelaan Negara
dapat pula di wujudkan antara lain dengan turut serta secara aktif dalam sistem
keamanan keliling (siskampling, menjaga nama baik lingkungan, atau turut membawa
harum nama Indonesia).
Sikap
nasonalisme dapat kita tumbuh kembangkan dalam sehari-hari di lingkungan
sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Setiap orang baik dalam lingkungan rumah
tangga, sekolah atau lingkungan masyarakatnya, dapat berbuat sesuau secara patriotik.
Misalnya membela anam baik keluarga, turut serta memajukan masyarakat sekitar atau
membela kebenaran dan keadilan.[3]
Dalam kodisi
yang memprihatinkan ini,kita sebagai bangsa yang berdaulat sejatinya memiliki
kesadaran pribadi untuk membangun perubahan dan pergerakan yang bisa memberikan
semangat pantang mundur keoaada kader-kader bangsa demi perbaikan dan kemajuan
bangsa yang kita cintai.
Dalam konteks
ini, berhubungan masih dalam momen “Indonesia merdeka”,kita perlu menyegarkan
kembali spirit nasinalisma yang stagnan dan ambivalen kepada kader-kader
bangs,terutama generasi muda yang akan menjadi penerus estafet kepemimpinan
bangsa kedepan, Dari kepemimoinan pemuda ini,kita bisa banyak berharap bahwa
masa depan bangsa ke depan dapat berubah.
Dengan mengacu
pada kesadaran, spirit nasionalisme dapat menjadi angin segar terhadap cita-cita
pembangunan bangsa yang lebih egaliter. Kesadaran inilah yang kemudian
memunculkan ide kreatif untuk mendirikan sebuah gerakan pembaharuan yang budi
utomo. Gerakan yang di dirikan oleh Dr.soetomo ini akhirnya mampuu mengobarkan
semangat anak muda untuk melawan penjajah dan berjuang demi cita-cita
kemerdekaan.[4]
C.
Kesimpulan
Di masa yang
akan datang sepakbola Indonesia akan diperkuat oleh pemain-pemain naturalisasi.
Ada tiga syarat dari FIFA untuk naturalisasi pemain yaitu: pemain punya garis
keturunan dari kakek maupun nenek, garis keturunan dari bapak dan ibunya, dan
sudah bermain setidaknya 5 tahun di sebuah negara yang akan dibela. Saat ini
pemain naturalisasi sudah memperkuat timnas Indonesia seperti Irfan Bachdim, Christian
Gonzales di timnas senior. Beberapa pemain naturalisasi lainnya akan segera
menyusul memperkuat timnas Indonesia.
Irfan
Bachdim pemain yang
memulai karirnya bermain sepak bola di akademi sepakbola Ayak Amsterdam.
Setelah tiga tahun ia pindah ke SV Argon di mana ia menjadi pencetak gol
terbanyak meskipun ia bermain sebagai gelandang. Irfan kemudian direkrut oleh
pencari bakat Fc. Utrecht, dan menandatangani kontrak dengan klub tersebut. Ia
kemudian bermain untuk tim junior Utrecht, dan sesekali menjadi pemain cadangan
tim senior. Setelah kontraknya tidak diperpanjang lagi, maka pada bulan Juli
2009 ia ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem. Akhirnya pindah ke
Indonesia bergabung dengan Persema Malang, ini pun datang atas usahanya
sendiri. Irfan Bachdim lebih memilih kewarganegaraan Indonesia dibanding
tawaran untuk tinggal di Belanda.
Ada beberapa
syarat untuk seorang WNA mendapatkan kewarganegaraan WNI, salah satunya adalah
“dapat
berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“.
Jika pemain Timnas hasil naturalisasi dipanggil
untuk memperkuat Timnas (entah dari kompetisi apapun), tetapi tidak bersedia
dengan alasan yang dibuat-buat (misal : “saya hanya mengakui PSSI LNM, sehingga tidak
mau memperkuat Timnas PSSI DA”), otomatis mereka tidak mengakui
Indonesia (ingat, sampai sekarang yang diakui sebagai organisasi yang sah
adalah PSSI yang dipimpin DA. PSSI yang diakui sebagai organisasi yang sah
adalah PSSI yang dipimpin DA. PSSI yang sekarang merepresentasikan negara
Indonesia. Jadi kalau mereka menolak dengan alasan seperti itu, berarti tidak
mengakui PSSI DA = tidak mengakui negara Indonesia = tidak mengakui dasar
negara Pancasila dan UUD 1945). Sehingga, alangkah baiknya kewarganegaraan
Indonesia mereka layak ditinjau ulang alias di DE-NATURALISASI.
Sebagai pemain
sepak bola yang telah di Naturalisasi menjadi warga Negara Indonesia, sudah
pasti dan harus membela dengan sekuat tenaga demi Negara Indonesia. Karena
sebagai tugas warga Negara yang baik adalah membela Indonesia agar menjadi
Negara yang terbaik, terdepan dan go Internasional.
Adapun bagi
masyarakat Indonesia yang tidak bermain dalam team, mereka mempunyai tugas juga
untuk mendukung team yang bermain untuk membela Indonesia yang berlawan Negara
lain.
DAFTAR PUSTAKA
A. Ubaidillah. Demokrasi, Hak
Asasi Manusia Dan Masyrakat Madani. Jakarta: Prenada Media Group Jakarta.
2010
Kansil.
Kansil, Christine. Empat Pilar Berbangsa Dan Bernegara. Jakarta: Pt
Rineka Cipta. 2011
Dahlan,
Saronji. Asyari. Kewarganegaraan. Surabaya:
Erlangga. 2004
Ilahi,
Mohammad takdir. Nasonalisme dalam bingkai pluralitas bangsa. Yogyakarta:
Ar-ruzz. 2012
Syarbaini,
Syahrial. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia
Indonesia. 2009
[1]A. Ubaidillah
dkk, Demokrasi,hak asasi manusia,dan masyrakat madani (Jakarta: Prenada media group Jakarta, 2010) hal
93.
[2] Prof.Drs.c.s.t.Kansil,s.h.,Christine
s.t.Kansil,s.h,mh, Empat pilar berbangsa dan bernegara (Jakarta: PT
RINEKA CIPTA, 2011) hal 155-156.
[3]Drs.saronji
dahlan dan H.asyari s.pd,mpd, Kewarganegaraan
( Surabaya: Erlangga, 2004) hal138-140.
[4] Mohammad
takdir ilahi, Nasonalisme dalam bingkai pluralitas bangsa (Yogyakarta:
Ar-ruzz , 2012) hal 42-43.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar